- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
- 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras
Kakanwil Kemenag Tawarkan Eks Anggota Gafatar Jadi Penyuluh Agama
Serang – Motif ekonomi ternyata bisa membuat orang berbuat apa saja untuk memenuhi tuntutan hidupnya, termasuk salah satunya menjadi anggota gafatar yang beberapa waktu lalu diberangkatkan ke Kalimantan Barat, meskipun akhirnya dipulangkan kembali oleh pemerintah ke kampung halaman mereka.
Di Banten, kondisi ini membuat banyak pihak berpikir untuk mencari solusi yang tepat, salah satunya Pihak Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, yang menawarkan pekerjaan sebagai honorer penyuluh agama dan Imam Masjid.
“Kami memberikan solusi pekerjaan bagi mantan anggota Gafatar untuk menjadi penyuluh agama atau Imam Masjid, karena kedua profesi ini memiliki honor,” kata Agus Salim, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, di Serang, Jum’at (29/1/2016).
Kakanwil Kemenag menilai para anggota eks Gafatar yang berasal dari Banten bukanlah militan, tetapi hanya terhasut untuk masuk menjadi anggota ormas yang diduga menyimpang ini.
“Karena itu, kami merasa bertanggung jawab terhadap pembinaan para eks anggota Gafatar ini agar bisa kembali ke jalan yang benar, dan memberikan solusi yang tepat agar mereka bisa hidup normal kembali,” pungkas Agus. (Henny)